28 Peserta Uji Kompetensi Wartawan PWI Kota Tangerang Dinyatakan Kompeten
Kota Tangerang – Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas jurnalis dalam melakukan tugas-tugas kewartawanan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang untuk pertama kalinya menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dimulai dari tanggal 29 Juni – 30 Juni 2024 di Kantor Sekretariat bersama PWI Kota Tangerang jalan Daan Mogot Kota Tangerang.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut sukses di laksanakan dan menghasilkan 28 peserta UKW terdiri dari 24 orang Jenjang Muda dan 4 orang jenjang Madya lulus dan dinyatakan Kompeten.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra di acara penutupan UKW PWI Kota Tangerang 2024 mengapresiasi PWI Kota Tangerang yang dinahkodai plt Ketua PWI Kota Tangerang R Herwanto atas suksesnya UKW di Kota Tangerang.
Selain itu Ia juga mengucapkan terima kasih pada pihak Pemerintahan Kota Tangerang yang telah mendukung terlaksananya UKW PWI Kota Tangerang Itu.
“Kami sangat mengapreasi giat PWI Kota Tangerang yang untuk pertama kalinya mengadakan Uji Kompetensi di Kota Tangerang. Sejauh ini kami melihat semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Kota Tangerang yang telah mendukung kegiatan ini hingga terlaksana dengan baik,”kata Rian Nopandra atau biasa disapa Opan Minggu (30/6/24).
Diakhir penyampaian Opan juga mengucapkan Selamat kepada 28 peserta yang telah berhasil lolos dan dinyatakan sebagai wartawan Kompeten.
“Saya mengucapkan selamat kepada semua teman-teman yang telah berhasil dalam UKW dan dinyatakan kompeten. Semoga kedepanya teman-teman akan lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya,”kata Opan
Sementara M Iqbal Irsyad, Ketua Satgas Anti Hoax PWI pusat yang juga selaku tim penguji UKW dalam sambutannya diacara penutupan UKW mengatakan, uji kompetensi itu diibaratkan orang yang berkendara harus paham dengan rambu lalu lintas. Karena banyak pengendara melakukan kesalahan karena tidak mengerti rambu lalu lintas. Begitu juga pelaksanaan UKW ini dilakukan agar wartawan paham dengan rambu yaitu kode etik dan Undang undang Pers. Wajib bisa menulis berita dan memahami Kode Etik Jurnalis.
“UKW ini saya Ibaratkan memiliki motor lah, kita bisa mengemudikan tapi tidak paham rambu lalu lintas pasti banyak melakukan kesalahan dijalan raya, dan akan lebih parah lagi jika paham rambu lalu lintas tetapi tidak bisa mengendarai motor. Untuk itulah UKW ini digelar agar wartawan itu selain wajib bisa menulis berita tapi juga wajib memahami Kode Etik,”tuturnya.
Diakhir, M Iqbal yang saat berlangsungnya UKW menjadi penguji kelas C jenjang muda mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang lolos dan telah dinyatakan Kompeten.
“Selamat kepada semua peserta yang lolos dan telah dinyatakan kompeten,”ucapnya.
Diinformasikan dalam acara penutupan UKW Kota Tangerang hadir Ketua SMSI Pusat Firdaus, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, Plt Ketua PWI Kota Tangerang R Herwanto, tim penguji dan peserta UKW.(Nn)