BHPP DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Posko Pengaduan Kecurangan Hasil Pemilu 2024
Kabupaten Tangerang
Sesuai intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, BHPP DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, membuka posko pengaduan sehubungan dengan banyaknya laporan terkait penggelembungan suara dan dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua BHPP DPC Demokrat Tangerang
Moch Syahrilana yang akrab di sapa Panji mengatakan, sesuai instruksi DPP dan DPD Partai Demokrat Propinsi Banten, pihaknya akan menginventarisir Daerah Pemilihan (Dapil) dan Calon Legislatif (Caleg) yang menjadi korban kecurangan.
"Sehubungan dengan arahan dari DPP, kami BHPP membuka posko pengaduan untuk semua Caleg dalam mengamankan kepentingan Partai dan Caleg. Sebelum mengadukan ke Bawaslu, diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu kepada BHPP," ujar Panji, Senin (04/03/2024).
Lanjut Panji, posko pengaduan telah dibuka di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Jalan Kawasan industri Pasar Kemis Desa Suka asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ,M Nawa Said Dimyati membenarkan kaitan dengan dibukanya posko pengaduan. sesuai arahan DPP, bagi yang ingin maju terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke MK agar segera mempersiapkan C1, DA 1, dan bukti lainya.
"Ini juga harus dilengkapi bukti pernah mengajukan keberatan ke Panwascam/Bawaslu setempat. PHPU akan ditangani oleh Struktur BHPP, berjenjang dari daerah sampai dengan pusat," jelas M.Nawa Said Dimyati.