Kepala Desa Cirumpak Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Pembohongan Publik

Kepala Desa Cirumpak Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Pembohongan Publik

Smallest Font
Largest Font

Kepala Desa Cirumpak Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Pembohongan Publik

TANGERANG | Ramainya pemberitaan terkait bantahan kepala Desa Cirumpak di salah satu media online,  warganya berinisial (R) yang diduga tidak memiliki domisilii sebagai warga Desa Cirumpak kecamatan kronjo, menarik  perhatian publik dan instansi pemerintahan.

Pasalnya, dalam pengakuanya  H.Ridwan selaku  Kepala Desa  Cirumpak mengatakan"  Dirinya telah berkordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Tangerang terkait warganya yang ada kendala mengenai domisili yang menurutnya harus menyiapkan data surat pindah dari Cirebon, Jawa Barat ke dinas Disdukcapil Kabupaten Tangerang tentang layanan administrasi domisili,  Rabu (12/6/24). 

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Romlah (51) menyatakan bahwa dirinya masih tercatat sebagai warga desa cirumpak Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten

" Saya masih tercatat sebagai warga Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo kabuaten tangerang pak, dan saya masih berdomisili  berdasarkan alamat e-KTP kependudukan yang sah" ujar Romlah.

Dan meskipun saya  mempunyai tempat tinggal yang tidak layak huni  namun saya masih tetap warga yang memiliki  berdomisili di Kp. Pinggir Kali RT 010/003 Desa Cirumpak Kec. Kronjo Kabupaten Tangerang," jelas Romlah kepada wartawan

Masih Kata Romlah,  jika saya harus minta surat pindah dari cirebon, saya rasa itu sangat berlebihan Pak ?? " Sudah  jelas saya sudah mempunyai e-KTP warga Desa Cirumpak dan sudah tercatat didinas kependudukan Dukcapil, " paparnya.

Diberitakan adanya  sanggahan klarifikasi Kades Cirumpak H.Ridwan, melalui  salah satu media online, menurut nya, Kades Cirumpak sudah berkordinasi dengan pihak Dukcapil, namun  itu di bantah oleh pihak disdukcapil dan itu diduga sebuah adanya pembohongan publik.

"  Wisnu Wardhana Kabid Disdukcapil Kabupaten Tangerang tidak membenerkan laporan hal tersebut karena menurut data kependudukan Disdukcapil Romlah masih tetap berdomisili di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang," kata Wisnu saat ditemui diruang kerjanya Kamis 13 Juni 2024.

" Saya kemarin dapat informasi dari media online, terkait berita Romlah warga desa CIrumpak kecamatan kronjo, bahwa dalam catatan kependudukan catatan sipil Romlah masih tetap berdomisili warga desa cirumpak kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang " jelas wisnu kepada waratwan.

Wisnu menambahkan, terkait data Romlah yang terbaru maaf memang belum bisa dikeluarkan dikarenakan data tersebut terhapus oleh pusat makanya masih dalam tahap proses dan harus di upload data ulang kembali melalui kecamatan terlebih dahulu, melainkan bukan minta surat pindah dari Cirebon, Jawa barat karena Romlah statusnya masih warga kabupaten tangerang," kata Kabid Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Dari hasil berkordinasi dengan pihak Dukcapil begitu juga dari hasil keterangan Romlah saat ini data  identitas Romlah jelas nyata ada didinas kependudukan catatan sipil sesuai tempat tinggal berdasarkan e-KTP. ( Rin)

Editors Team
Daisy Floren