Memasuki Masa Tenang Panwascam Rajeg Bersihkan Atribut Parpol
KabupatenTangerang
Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Kecamatan Rajeg bersama Satpol PP, dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara melakukan penertiban alat peraga pasangan calon presiden, wakil presiden, kampanye calon legislatif, dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pada minggu 11/02/2024.
Penertiban Atribut di jalan Raya dipimpin oleh Suparji Rustam selaku Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran di Kecamatan Rajeg,
Di sela-sela kesibukannya membantu mencopot atribut kampanye, Rustam komisioner Divisi penindakan dan pelanggaran Kecamatan Rajeg saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Panwascam,PKD,PTPS Satpol pp,Kapolsek dan jajaran ,Danramil dan jajarannya dan Camat Rajeg melakukan apel pukul 12.00 malam di halaman kantor Kecamatan Rajeg,
Selesai Apel kami bersama sama melakukan pencopotan atribut di jalan Raya Rajeg,ucap Rustam
Kegiatan dilanjutkan Pagi hari di sepanjang jalan protokol dan jalan Desa se Kecamatan Rajeg,Kami juga menghimbau kepada para kader partai agar bekerja sama menurunkan atribut partai agar pemilu aman dan kondusif.pungkas Rustam.
Zaenal Mutaqin Ketua Panwascam Kecamatan Rajeg menambahkan, memasuki masa tenang, sesuai dengan aturan yang tidak diperbolehkan lagi ada alat kampanye serta kegiatan kampanye dalam bentuk apapun itu. Dan Panwascam Kecamatan Rajeg memastikan kewajiban selama masa tenang atribut kampanye tidak lagi terpasang.tutup Zaenal Mutaqin.(Rtm)