Sebanyak 30 Pengawas Tempat Pemungutan Suara Desa Sukasari Dilantik
Tangerang - Sebanyak 30 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Sukasari dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.Senin 22/01/2024 di GSG Azhar.
Rico Andrianto PKD Desa Sukasari Kecamatan Rajeg saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, 30 anggota PTPS Desa Sukasari dilantik pada tanggal 22 Januari 2024 oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg, bahwa PTPS tersebut telah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panwaslu Kecamatan.
“Calon PTPS yang dinyatakan lulus tersebut telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat,” ujar Rico.
Lanjut Rico,Sebagai Pengawas Desa(PKD) Sukasari,Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan PTPS walaupun serba dadakan dan banyak kekurangan,tapi Alhamdulillah berjalan lancar dan tertib ,serta saya ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Pengawas TPS (PTPS) Desa Sukasari Kecamatan Rajeg semoga amanah menjalankan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan undang-undang Pemilu.
Rico berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami kondisi lapangan dan PTPS juga bisa membantu Panwaslu.pungkas Rico.